Sedekah itu terbagi ke dalam dua jenis. Pertama, ada sedekah yang hukumnya wajib lagi sangat utama, yaitu zakat dan nafkah seorang suami kepada istri dan keluarganya.
Kedua, sedekah yang hukumnya sunnah (tidak wajib) akan tetapi sangat dicintai Allah Ta’ala dan memiliki keutamaan yang besar. Apa sajakah sedekah sunnah itu?
Beberapa di antaranya adalah: (1) menyantuni anak yatim, (2) berwakaf untuk masjid, pesantren atau fasilitas umum, (3) menyantuni fakir miskin, (4) membiayai program beasiswa, (5) membiayai kegiatan dakwah, (6) memberi makan dan minum, bahkan termasuk pula (7) memberi makan hewan, dan lainnya.
Siapa menunaikan sedekah wajib dan kemudian menyempurnakannya dengan memperbanyak sedekah sunnah, niscaya akan sempurna pula pahala dan keutamaannya.
وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ،
“… Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai dibandingkan amal yang Aku wajibkan kepadanya. Dan tidaklah hamba-Ku terus menerus mendekatkan diri kepada-Ku dengan amal-amal sunnah, sampai Aku mencintainya …” (HR Al-Bukhari, No. 6502)
📌 Sedekah Ifthar 3 Masjid :
An. Dompet Amal Pecinta Al-Qur’an
BSI : 7224887374
PROGRAM IFTHAR
📱Konfirmasi : (WA) 0821.3030.0121
Informasi Program Kunjungi Situs Resmi Kami :
www.dompetamal.com