Apakah Zakat Sudah Berlaku pada Umat Terdahulu?

Zakat bukanlah pungutan yang baru sifatnya. Al-Quran telah memperkenalkan zakat untuk kepentingan anggota masyarakat dhuafa di tengah kaum Muslim.

Dan ternyata, para nabi terdahulu pun telah mengumpulkan pungutan ini dari kaumnya yang kaya untuk kemudian didistribusikan kepada kaum dhuafa. Beberapa contohnya diabadikan dalam Al-Quran:

1. Syariat zakat telah dibebankan kepada Nabi Ibrahim as. (QS Al-Anbiyâ’, 21:73)

2. Nabi Ismail pun diperintahkan pula untuk menunaikan zakat (QS Maryam, 19:55)

3. Allah Ta’ala telah memerintahkan Bani Israel untuk berzakat (QS Al-Baqarah, 2:83)

4. Syariat zakat diberlakukan pula kepada Nabi Isa dan pengikutnya (QS Maryam, 1931)

Bersihkan harta kita dengan tunaikan Zakat,
An. Yayasan Tasdiqul Quran, Cab. Setyabudi Bandung
ZAKAT
– BSI : 723.444.5558

📲 Konfirmasi Donasi : wa.me/6282130300121

Informasi Program Kunjungi Situs Resmi Kami :
www.dompetamal.com
www.blog.dompetamal.com
www.news.dompetamal.com
www.tasdiqulquran.or.id

Advertismentspot_img
Advertismentspot_img
Advertismentspot_img
Advertismentspot_img

Blog Terbaru

Memberi Itu Membahagiakan: Apa Kata Riset?

Jika diberi uang Rp100.000 dengan syarat harus dihabiskan hari ini, mana yang membuat lebih bahagia: membelanjakannya untuk diri sendiri atau untuk orang lain? Para...

Sedekah dan Ikhtiar Kesembuhan

Tujuh tahun seorang lelaki menderita luka di lututnya. Berbagai tabib sudah didatangi. Lalu seorang ulama memberinya resep yang tak terduga: galilah sumur. Resep dari Rasulullah Dalam...

Sedekah, Perisai dari Bala

Bayangkan seorang tawanan dengan tangan terikat, digiring untuk dieksekusi. Lalu ia menebus nyawanya dengan seluruh harta yang ia punya. Begitulah Nabi Yahya menggambarkan sedekah. Wasiat...