Adakah investasi yang menjanjikan keuntungan 70.000 persen tanpa risiko rugi? Di dunia bisnis mustahil. Namun, Al-Quran menawarkannya lewat sebuah perumpamaan dari ladang.
Perumpamaan dari ladang
Allah Ta’ala berfirman:
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Matsalul-ladzîna yunfiqûna amwâlahum fî sabîlillâhi kamatsali habbatin ambatat sab’a sanâbila fî kulli sumbulatin mi’atu habbah, wallâhu yudhâ’ifu liman yasyâ’, wallâhu wâsi’un ‘alîm.
“Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah, 2:261)
Mengapa perumpamaan benih?
Bagi masyarakat agraris, perumpamaan ini sangat membumi. Petani tahu bahwa benih yang ditanam tidak hilang, melainkan “disimpan” di dalam tanah untuk kembali dalam jumlah berlipat. Begitu pula sedekah. Harta yang dikeluarkan tampak berkurang di tangan, padahal sedang tumbuh di sisi Allah.
Perhatikan pula ujung ayatnya: wallâhu yudhâ’ifu liman yasyâ’. Tujuh ratus kali lipat bukanlah batas atas. Allah bisa melipatgandakan lebih dari itu bagi siapa yang Dia kehendaki.
Syarat benih yang tumbuh
Para mufasir menjelaskan bahwa benih ini hanya tumbuh subur bila ditanam di “tanah” yang benar: niat yang ikhlas, harta yang halal, dan tidak diiringi sikap menyebut-nyebut atau menyakiti penerima. Itulah sebabnya, tiga ayat sesudahnya (QS Al-Baqarah, 2:262–264) langsung membahas adab bersedekah.
Sebagai pembanding, setiap kebaikan dijanjikan minimal sepuluh kali lipat (QS Al-An’âm, 6:160). Maka, sedekah di jalan Allah termasuk amal dengan pelipatgandaan paling istimewa.
Referensi:
- Ibnu Katsir, Tafsîr Al-Qur’ân Al-‘Azhîm, tafsir QS Al-Baqarah, 2:261.
- Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, Volume 1 (Lentera Hati).
- Hamka, Tafsir Al-Azhar, Juz 3.





