Bolehkan Bayar Zakat Untuk Orangtua

Zakat adalah ibadah mahdhah yang terikat dengan aturan-aturan syar’i. Agama telah memberikan aturan yang jelas lagi terperinci terkait zakat, mulai dari syarat orang yang berzakat, waktu penunaian zakat, jenis harta yang dizakati, sampai dengan orang-orang yang berhak menerima zakat.

Maka, terkait para penerima zakat, Al-Quran menyebutkan, “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang yang berhutang untuk jalan Allah dan orang yang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” (QS At-Taubah, 9:60)

Berdasarkan ayat ini, dan penafsiran para ulama, orang-orang yang berhak mendapatkan nafkah, semisal kedua orangtua, anak dan istri tidak termasuk orang yang boleh menerima zakat.

Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairy menuliskan, “Seorang Muslim tidak boleh memberikan zakatnya kepada orang-orang yang wajib dia nafkahi. Termasuk di dalamnya adalah kedua orangtua, anak dan keturunannya ke bawah, dan istri. Sesungguhnya, mereka adalah orang-orang yang wajib dia nafkahi ketika mereka membutuhkan nafkah.” (Minhajul Muslim)

 

#Ingin berlangganan Tausiyah Harian dari Team Tasdiqul Quran,

📲HUBUNGI CHAT : 0812.2367.9144

📌 Informasi Link Program dan Media Sosial
📲 www.tasdiqulquran.or.id/social-media

Untuk Informasi Lengkap Situs Resmi Kami di :
www.dompetamal.com
www.news.dompetamal.com
www.tasdiqulquran.or.id

#sesamamuslim #beriman #quranquotes #quranic #quranverses #quranverse #wakaf #wonderfulindonesia #INDONESIABISA #berbagisemangat #islamituindah #dapa #dompetamal #pecintaquran #cintaquran #pahala #mushafquran #bandung #surabaya #jakarta #infojabar #sesamamuslim #berbagi #wakafquran #santripenghafalquran #tahfidzquran #viral #sedekah #sebutirkurma #jauhinerakadengansedekah

Avatar photo
DAPAhttps://dompetamal.com
Dompet Amal Pecinta Al-Qur’an adalah sebuah Lembaga Filantropi islam yang menghimpun dan mendistribusikan dana zakat, infaq, sedekah dan wakaf (ZISWAF). Guna membangun kelompok masyarakat yang unggul dalam bidang pendidikan, sosial, ekonomi dan kesehatan melalui program Sahabat Dhuafa, Sahabat Dai, Sahabat Guru, Sahabat Petani, Sahabat Yatim Dhuafa, Sahabat Jompo, Sahabat Santri, Sahabat Pelajar dan Sahabat Difabel. Perjalanan dakwah dan syiar agama islam sejak pertama kali tahun 2015, kami telah menerima dan membagikan titipan wakaf Al-Qur’an dari para jamaah kepada pihak-pihak yang layak menerimanya, terutama pesantren, madrasah, sekolah umum, dan majelis ta’lim. Alhamdulillah ada tahun 2017 pada bulan Desember telah tersebar IQro sebanyak 3218 buku dan Mushaf Al-Qur’an sebanyak 18.204 eksemplar meliputi ; Al-Qur’an dengan terjemah, Al-Qur’an terjemah perkata dalam berbagai ukuran dan Mushaf Full Bahasa Arab, sedangkan pada tahun 2018 bulan desember tersebar Al-Qur'an sebanyak 7.225 eks dan Iqro sebanyak 150 buku. Kemudian pada tahun 2019 tersebar Al-Qur'an sebanyak 7.325 eks dan iqro sebanyak 327 buku. Alhamdulillah dari tahun 2017 hingga tahun 2022 telah tersebar 43.273 yang terdiri dari Al-Qur'an dan buku IQRO ke wilayah pulau jawa diantaranya daerah Jawa Barat, Gresik Jawa timur, Jabodetabek, Pekanbaru Riau, Aceh, Lampung, Banten, Palu, Papua, Banjarmasin, Pontianak, NTT, Bangka Belitung, Lombok, Ambon, dan Bali. Barang yang diwakafkan disalurkan hampir sebanyak 530 lembaga diantaranya ke pesantren, majelis ta'lim, madrasah, TPA dan sekolah umum. “VISI” : “Menjadi Lembaga Amil Penebar Beasiswa Terpercaya dan Terbesar di indonesia untuk membangun Generasi yang Unggul” "MISI" : •Mengelola manajemen zakat, infak, sedekah dan wakaf yang sesuai prinsip syariah dan peraturan negara •Mengembangkan program Dakwah dan Sosial untuk Ummat •Memberdayakan Mustahik dalam bidang Ekonomi •Membangun generasi beasiswayang Unggul MOTTO : "Sahabat Anda dalam Berbagi"

Selamat datang, di website kami. Silahkan Tinggalkan Pesan...

Advertismentspot_img
Advertismentspot_img
Advertismentspot_img
Advertismentspot_img

Blog Terbaru

Body Shaming No! Giving Something, Yes!

  Hati-hati dari mengejak kekurangan fisik orang lain (body shaming)! Mengapa? Hal ini termasuk perbuatan yang dibenci oleh Nabi ﷺ. Beliau pernah menegur sejumlah sahabat yang...

Jangan Salah, Zakat Hukumnya Wajib Seperti Shalat Lho

Tidak ada shalat bagi orang yang tidak mau berzakat. Karena, baik shalat maupun zakat hukumnya sama-sama wajib. Bahkan, di dalam Al-Quran, perintah shalat disandingkan...

Sudahkah Kita Berbagi Kebahagiaan Hari Ini?

Berbagi makanan dengan teman, menghadiahkan pakaian layak pakai kepada orang lain, menjenguk orang sakit dan menghiburnya. Termasuk pula membantu menunjukan jalan dan mengangkut barang bawaan...

SUDAHKAH ANDA SEDEKAH HARI INI?

"Sedekah rahasia (tersembunyi) itu memadamkan amarah Ilahi"
(HR Thabrani dan Ibnu Asakir)
Nanti Saja
close-link