Syarat Hewan Kurban

Syarat Hewan Qurban

a. Jenis Hewan
Hewan yang boleh dijadikan qurban adalah : unta, sapi, dan kambing (atau domba). Selain tiga hewan tersebut, misalnya ayam, itik, dan ikan, tidak boleh dijadikan qurban (Sayyid Sabiq, 1987; Al Jabari, 1994). Allah SWT berfirman:

لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ
“…supaya mereka menyebut nama Allah terhadap hewan ternak (bahimatul an’am) yang telah direzekikan Allah kepada mereka.” (TQS Al Hajj : 34)

Dalam bahasa Arab, kata bahimatul an’aam (binatang ternak) hanya mencakup unta, sapi, dan kambing, bukan yang lain (Al Jabari, 1994).

Prof. Mahmud Yunus dalam kitabnya Al Fiqh Al Wadhih III/3 membolehkan berkurban dengan kerbau (jamus), sebab disamakan dengan sapi.

b. Jenis Kelamin
Dalam berqurban boleh menyembelih hewan jantan atau betina, tidak ada perbedaan, sesuai hadits-hadits Nabi SAW yang bersifat umum mencakup kebolehan berqurban dengan jenis jantan dan betina, dan tidak melarang salah satu jenis kelamin (Sayyid Sabiq, 1987; Abdurrahman, 1990)

c. Umur
Sesuai hadits-hadits Nabi SAW, dianggap mencukupi, berqurban dengan kambing berumur satu tahun masuk tahun kedua, sapi (atau kerbau) berumur dua tahun masuk tahun ketiga, dan unta berumur lima tahun (Sayyid Sabiq, 1987; Mahmud Yunus, 1936).

Tabel di atas sesuai dengan hadis riwayat Muslim.

Dalil lainnya, hadis dari Mujasyi’ bin mas’ud radliallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya domba usia 6 bulan nilainya sama dengan kambing usia 1 tahun.” (HR. Abu daud, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan dishahihkan Al-Albani).

d. Kondisi
Hewan yang dikurbankan haruslah mulus, sehat, dan bagus. Tidak boleh ada cacat atau cedera pada tubuhnya. Sudah dimaklumi, qurban adalah taqarrub kepada Allah. Maka usahakan hewannya berkualitas prima dan top, bukan kualitas sembarangan (Rifa’i et.al, 1978)
Berdasarkan hadits-hadits Nabi SAW, tidak dibenarkan berkurban dengan hewan :

yang nyata-nyata buta sebelah,
yang nyata-nyata menderita penyakit (dalam keadaan sakit),
yang nyata-nyata pincang jalannya,
yang nyata-nyata lemah kakinya serta kurus,
yang tidak ada sebagian tanduknya,
yang tidak ada sebagian kupingnya,
yang terpotong hidungnya,
yang pendek ekornya (karena terpotong/putus),
yang rabun matanya. (Abdurrahman, 1990; Al Jabari, 1994; Sayyid Sabiq. 1987).
Hewan yang dikebiri boleh dijadikan qurban. Sebab Rasulullah pernah berkurban dengan dua ekor kibasy yang gemuk, bertanduk, dan telah dikebiri (al maujuu’ain) (HR. Ahmad dan Tirmidzi) (Abdurrahman, 1990)

 

#Ingin berlangganan Tausiyah Harian dari Team Tasdiqul Quran
📲#Daftar via WhatsApp
🔗

📲#Gabung via Telegram
🔗 t.me/TN_TASQ

📌 Informasi Program dan Link Media Sosial… www.tasdiqulquran.or.id/social-media/

Untuk Informasi Lengkap Situs Resmi Kami di :
www.dompetamal.com
www.news.dompetamal.com
www.tasdiqulquran.or.id

Avatar photo
DAPAhttps://dompetamal.com
Dompet Amal Pecinta Al-Qur’an adalah sebuah Lembaga Filantropi islam yang menghimpun dan mendistribusikan dana zakat, infaq, sedekah dan wakaf (ZISWAF). Guna membangun kelompok masyarakat yang unggul dalam bidang pendidikan, sosial, ekonomi dan kesehatan melalui program Sahabat Dhuafa, Sahabat Dai, Sahabat Guru, Sahabat Petani, Sahabat Yatim Dhuafa, Sahabat Jompo, Sahabat Santri, Sahabat Pelajar dan Sahabat Difabel. Perjalanan dakwah dan syiar agama islam sejak pertama kali tahun 2015, kami telah menerima dan membagikan titipan wakaf Al-Qur’an dari para jamaah kepada pihak-pihak yang layak menerimanya, terutama pesantren, madrasah, sekolah umum, dan majelis ta’lim. Alhamdulillah ada tahun 2017 pada bulan Desember telah tersebar IQro sebanyak 3218 buku dan Mushaf Al-Qur’an sebanyak 18.204 eksemplar meliputi ; Al-Qur’an dengan terjemah, Al-Qur’an terjemah perkata dalam berbagai ukuran dan Mushaf Full Bahasa Arab, sedangkan pada tahun 2018 bulan desember tersebar Al-Qur'an sebanyak 7.225 eks dan Iqro sebanyak 150 buku. Kemudian pada tahun 2019 tersebar Al-Qur'an sebanyak 7.325 eks dan iqro sebanyak 327 buku. Alhamdulillah dari tahun 2017 hingga tahun 2022 telah tersebar 43.273 yang terdiri dari Al-Qur'an dan buku IQRO ke wilayah pulau jawa diantaranya daerah Jawa Barat, Gresik Jawa timur, Jabodetabek, Pekanbaru Riau, Aceh, Lampung, Banten, Palu, Papua, Banjarmasin, Pontianak, NTT, Bangka Belitung, Lombok, Ambon, dan Bali. Barang yang diwakafkan disalurkan hampir sebanyak 530 lembaga diantaranya ke pesantren, majelis ta'lim, madrasah, TPA dan sekolah umum. “VISI” : “Menjadi Lembaga Amil Penebar Beasiswa Terpercaya dan Terbesar di indonesia untuk membangun Generasi yang Unggul” "MISI" : •Mengelola manajemen zakat, infak, sedekah dan wakaf yang sesuai prinsip syariah dan peraturan negara •Mengembangkan program Dakwah dan Sosial untuk Ummat •Memberdayakan Mustahik dalam bidang Ekonomi •Membangun generasi beasiswayang Unggul MOTTO : "Sahabat Anda dalam Berbagi"

Selamat datang, di website kami. Silahkan Tinggalkan Pesan...

Advertismentspot_img
Advertismentspot_img
Advertismentspot_img
Advertismentspot_img

Blog Terbaru

Body Shaming No! Giving Something, Yes!

  Hati-hati dari mengejak kekurangan fisik orang lain (body shaming)! Mengapa? Hal ini termasuk perbuatan yang dibenci oleh Nabi ﷺ. Beliau pernah menegur sejumlah sahabat yang...

Jangan Salah, Zakat Hukumnya Wajib Seperti Shalat Lho

Tidak ada shalat bagi orang yang tidak mau berzakat. Karena, baik shalat maupun zakat hukumnya sama-sama wajib. Bahkan, di dalam Al-Quran, perintah shalat disandingkan...

Sudahkah Kita Berbagi Kebahagiaan Hari Ini?

Berbagi makanan dengan teman, menghadiahkan pakaian layak pakai kepada orang lain, menjenguk orang sakit dan menghiburnya. Termasuk pula membantu menunjukan jalan dan mengangkut barang bawaan...

SUDAHKAH ANDA SEDEKAH HARI INI?

"Sedekah rahasia (tersembunyi) itu memadamkan amarah Ilahi"
(HR Thabrani dan Ibnu Asakir)
Nanti Saja
close-link