Halalkan Atau Putusin Ajah

HALALKAN ATAU PUTUSIN AJAH

Cinta kepada lain jenis merupakan hal yang fitrah bagi manusia.

Karena sebab cintalah, keberlangsungan hidup manusia bisa terjaga. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan kenikmatan bagi penghuni surga.

Islam sebagai agama yang sempurna juga telah mengatur bagaimana menyalurkan cinta tersebut dalam syariat islam. Namun, bagaimanakah jika cinta itu disalurkan melalui cara yang tidak syar`i?

Fenomena itulah yang melanda hampir sebagian besar anak muda saat ini.

Penyaluran cinta ala mereka biasa disebut dengan pacaran. Berikut adalah beberapa tinjauan syari’at Islam mengenai pacaran.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’ [17] : 32)

Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang.

Imam Asy Syaukani dalam Fathul Qodir mengatakan, ”Apabila perantara kepada sesuatu saja dilarang, tentu saja tujuannya juga haram dilihat dari maksud pembicaraan.”

Dilihat dari perkataan Imam Asy Syaukani ini, maka kita dapat simpulkan bahwa setiap jalan (perantara) menuju zina adalah suatu yang terlarang. Ini berarti memandang, berjabat tangan, berduaan dan bentuk perbuatan lain yang dilakukan dengan lawan jenis karena hal itu sebagai perantara kepada zina adalah suatu hal yang terlarang.

 

#Ingin berlangganan Tausiyah Harian dari Team Tasdiqul Quran
📲#Daftar via WhatsApp
🔗

📲#Gabung via Telegram
🔗 t.me/TN_TASQ

📌 Informasi Program dan Link Media Sosial… www.tasdiqulquran.or.id/social-media/

Untuk Informasi Lengkap Situs Resmi Kami di :
www.dompetamal.com
www.news.dompetamal.com
www.tasdiqulquran.or.id

Avatar photo
DAPAhttps://dompetamal.com
Dompet Amal Pecinta Al-Qur’an adalah sebuah Lembaga Filantropi islam yang menghimpun dan mendistribusikan dana zakat, infaq, sedekah dan wakaf (ZISWAF). Guna membangun kelompok masyarakat yang unggul dalam bidang pendidikan, sosial, ekonomi dan kesehatan melalui program Sahabat Dhuafa, Sahabat Dai, Sahabat Guru, Sahabat Petani, Sahabat Yatim Dhuafa, Sahabat Jompo, Sahabat Santri, Sahabat Pelajar dan Sahabat Difabel. Perjalanan dakwah dan syiar agama islam sejak pertama kali tahun 2015, kami telah menerima dan membagikan titipan wakaf Al-Qur’an dari para jamaah kepada pihak-pihak yang layak menerimanya, terutama pesantren, madrasah, sekolah umum, dan majelis ta’lim. Alhamdulillah ada tahun 2017 pada bulan Desember telah tersebar IQro sebanyak 3218 buku dan Mushaf Al-Qur’an sebanyak 18.204 eksemplar meliputi ; Al-Qur’an dengan terjemah, Al-Qur’an terjemah perkata dalam berbagai ukuran dan Mushaf Full Bahasa Arab, sedangkan pada tahun 2018 bulan desember tersebar Al-Qur'an sebanyak 7.225 eks dan Iqro sebanyak 150 buku. Kemudian pada tahun 2019 tersebar Al-Qur'an sebanyak 7.325 eks dan iqro sebanyak 327 buku. Alhamdulillah dari tahun 2017 hingga tahun 2022 telah tersebar 43.273 yang terdiri dari Al-Qur'an dan buku IQRO ke wilayah pulau jawa diantaranya daerah Jawa Barat, Gresik Jawa timur, Jabodetabek, Pekanbaru Riau, Aceh, Lampung, Banten, Palu, Papua, Banjarmasin, Pontianak, NTT, Bangka Belitung, Lombok, Ambon, dan Bali. Barang yang diwakafkan disalurkan hampir sebanyak 530 lembaga diantaranya ke pesantren, majelis ta'lim, madrasah, TPA dan sekolah umum. “VISI” : “Menjadi Lembaga Amil Penebar Beasiswa Terpercaya dan Terbesar di indonesia untuk membangun Generasi yang Unggul” "MISI" : •Mengelola manajemen zakat, infak, sedekah dan wakaf yang sesuai prinsip syariah dan peraturan negara •Mengembangkan program Dakwah dan Sosial untuk Ummat •Memberdayakan Mustahik dalam bidang Ekonomi •Membangun generasi beasiswayang Unggul MOTTO : "Sahabat Anda dalam Berbagi"

Selamat datang, di website kami. Silahkan Tinggalkan Pesan...

Advertismentspot_img
Advertismentspot_img
Advertismentspot_img
Advertismentspot_img

Blog Terbaru

Body Shaming No! Giving Something, Yes!

  Hati-hati dari mengejak kekurangan fisik orang lain (body shaming)! Mengapa? Hal ini termasuk perbuatan yang dibenci oleh Nabi ﷺ. Beliau pernah menegur sejumlah sahabat yang...

Jangan Salah, Zakat Hukumnya Wajib Seperti Shalat Lho

Tidak ada shalat bagi orang yang tidak mau berzakat. Karena, baik shalat maupun zakat hukumnya sama-sama wajib. Bahkan, di dalam Al-Quran, perintah shalat disandingkan...

Sudahkah Kita Berbagi Kebahagiaan Hari Ini?

Berbagi makanan dengan teman, menghadiahkan pakaian layak pakai kepada orang lain, menjenguk orang sakit dan menghiburnya. Termasuk pula membantu menunjukan jalan dan mengangkut barang bawaan...

SUDAHKAH ANDA SEDEKAH HARI INI?

"Sedekah rahasia (tersembunyi) itu memadamkan amarah Ilahi"
(HR Thabrani dan Ibnu Asakir)
Nanti Saja
close-link