Bertingkat-Tingkatnya Keutamaan Sedekah

Sedekah adalah sebuah keutamaan, bagian dari amal kebaikan, kebiasaan orang-orang saleh, kegemaran para perindu surga, penolak bala bencana, pengundang rahmat dan pembuka pintu pertolongan Allah Azza wa Jalla.

Andaikan sedekah adalah sebuah biji, maka itulah biji yang paling menakjubkan lagi paling menguntungkan. Mengapa? Karena, saat di tanam di jalan-Nya, dia akan tumbuh menjadi sebesar atau seberat gunung. Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ وَلاَ يَقْبَلُ اللهُ إِلاَّ الطَّيِّبَ فَإِنَّ اللهَ يَقْبَلُهَا بِيَمِيْنِهِ ثُمَّ يُرَبِّيْهَا لِصَاحِبِهِ كَمَا يُرَبِّيْ أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ، حَتَّى تَكُوْنَ مِثْلَ الْجَبَلِ.

“Siapa bersedekah dengan sesuatu yang senilai dengan sebutir kurma dari usaha yang halal, sedangkan Allah tidaklah menerima kecuali yang thayyib (yang baik), niscaya Allah akan menerima sedekahnya dengan tangan kanan-Nya.

Kemudian, Dia mengembangkan untuk pemiliknya seperti seorang di antara kalian membesarkan kuda kecilnya sehingga sedekah tersebut menjadi besar seperti gunung.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Maka, sedekah itu baik adanya, terpuji sifatnya, menenteramkan efeknya, lagi dicintai Allah dan Rasul-Nya, terlepas dari banyak atau sedikitnya sedekah yang kita keluarkan.

Namun demikian, pada praktiknya, keutamaan sedekah bertingkat-tingkat. Ada sedekah yang nilainya lebih utama dibanding sedekah lainnya, walaupun materi yang disedekahkan boleh jadi serupa bentuknya.

Maka …

(1) Sedekah pada bulan Ramadhan lebih utama dibandingkan sedekah pada bulan selain Ramadhan. Rasulullah ﷺ pernah ditanya, “Sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab, “Sedekah pada bulan Ramadhan.” (HR At-Tirmidzi)

Mengapa sedekah pada bulan Ramadhan dikatakan sebagai sebaik-baik sedekah? Pada bulan Ramadhan, kaum fakir miskin tidak bisa bekerja secara optimal karena berpuasa. Tidak hanya itu, pahala bersedekah pada bulan Ramadhan pun dilipatgandakan oleh Allah Ta’ala.

(2) Sedekah secara sembunyi-sembunyi lebih utama dibandingkan sedekah secara terang-terangan, terkhusus untuk sedekah yang sunnat sifatnya (QS Al-Baqarah, 2:271). Nabi ﷺ bersabda, “Sedekah sembunyi-sembunyi akan memadamkan kemurkaan Allah.” (HR Ath-Thabrani)

(3) Sedekah pada hari-hari khusus, semisal pada sepuluh hari pertama bulan Zulhijjah dan hari-hari ‘Id, lebih utama dibandingkan sedekah pada hari-hari selainnya.

(4) Sedekah di tempat-tempat yang mulia, semisal Mekkah dan Madinah, terkhusus di kedua masjid di dalamnya (Masjid Al-Haram dan Masjid An-Nabawi) lebih utama dibandingkan sedekah di tempat selainnya.

(5) Sedekah dalam keadaan istimewa lagi tidak bisa, semisal ketika di medan jihad, saat ibadah haji, saat terjadinya gerhana, sakit atau di perjalanan, lebih utama dibandingkan sedekah dalam kondisi biasa (normal).

(6) Sedekah dengan air lebih utama dibandingkan sedekah berupa makanan. Dengan catatan, apabila kebutuhan terhadap air lebih besar (lebih mendesak) daripada makanan.

Nabi ﷺ ditanya, “Sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab, “Air.” (HR Abu Dawud). Namun, jika kebutuhan terhadap makanan lebih besar dan mendesak, sedekah dengan makanan lebih utama daripada air.

(7) Sedekah saat ada kebutuhan atau kesulitan lebih utama dibandingkan sedekah pada saat lapang. Allah Ta’ala berfirman, “Atau memberi makanan pada hari kelaparan.” (QS Al-Balad, 90:14)

(8) Kita pun disunnatkan untuk bersedekah setelah melakukan amal kemaksiatan. (Besar harapan, dengan bersedekah, Allah Ta’ala berkenan menghapuskan catatan keburukan, sekaligus menutup celah bagi datangnya akibat buruk dari maksiat tersebut).

* Disarikan dari Fikih Islam wa Adillatuhu karya Asy-Syaikh Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili dan sumber lainnya.

Semoga informasi ini bermanfaat ya

Ingin berlangganan Tausiyah Harian dari Team Tasdiqul Quran?

HUBUNGI CHAT WA : 0812.2367.9144

Informasi Program Kunjungi Situs Resmi Kami :
www.dompetamal.com
www.blog.dompetamal.com
www.news.dompetamal.com
www.tasdiqulquran.or.id

Avatar photo
DAPAhttps://dompetamal.com
Dompet Amal Pecinta Al-Qur’an adalah sebuah Lembaga Filantropi islam yang menghimpun dan mendistribusikan dana zakat, infaq, sedekah dan wakaf (ZISWAF). Guna membangun kelompok masyarakat yang unggul dalam bidang pendidikan, sosial, ekonomi dan kesehatan melalui program Sahabat Dhuafa, Sahabat Dai, Sahabat Guru, Sahabat Petani, Sahabat Yatim Dhuafa, Sahabat Jompo, Sahabat Santri, Sahabat Pelajar dan Sahabat Difabel. Perjalanan dakwah dan syiar agama islam sejak pertama kali tahun 2015, kami telah menerima dan membagikan titipan wakaf Al-Qur’an dari para jamaah kepada pihak-pihak yang layak menerimanya, terutama pesantren, madrasah, sekolah umum, dan majelis ta’lim. Alhamdulillah ada tahun 2017 pada bulan Desember telah tersebar IQro sebanyak 3218 buku dan Mushaf Al-Qur’an sebanyak 18.204 eksemplar meliputi ; Al-Qur’an dengan terjemah, Al-Qur’an terjemah perkata dalam berbagai ukuran dan Mushaf Full Bahasa Arab, sedangkan pada tahun 2018 bulan desember tersebar Al-Qur'an sebanyak 7.225 eks dan Iqro sebanyak 150 buku. Kemudian pada tahun 2019 tersebar Al-Qur'an sebanyak 7.325 eks dan iqro sebanyak 327 buku. Alhamdulillah dari tahun 2017 hingga tahun 2022 telah tersebar 43.273 yang terdiri dari Al-Qur'an dan buku IQRO ke wilayah pulau jawa diantaranya daerah Jawa Barat, Gresik Jawa timur, Jabodetabek, Pekanbaru Riau, Aceh, Lampung, Banten, Palu, Papua, Banjarmasin, Pontianak, NTT, Bangka Belitung, Lombok, Ambon, dan Bali. Barang yang diwakafkan disalurkan hampir sebanyak 530 lembaga diantaranya ke pesantren, majelis ta'lim, madrasah, TPA dan sekolah umum. “VISI” : “Menjadi Lembaga Amil Penebar Beasiswa Terpercaya dan Terbesar di indonesia untuk membangun Generasi yang Unggul” "MISI" : •Mengelola manajemen zakat, infak, sedekah dan wakaf yang sesuai prinsip syariah dan peraturan negara •Mengembangkan program Dakwah dan Sosial untuk Ummat •Memberdayakan Mustahik dalam bidang Ekonomi •Membangun generasi beasiswayang Unggul MOTTO : "Sahabat Anda dalam Berbagi"

Selamat datang, di website kami. Silahkan Tinggalkan Pesan...

Advertismentspot_img
Advertismentspot_img
Advertismentspot_img
Advertismentspot_img

Blog Terbaru

Body Shaming No! Giving Something, Yes!

  Hati-hati dari mengejak kekurangan fisik orang lain (body shaming)! Mengapa? Hal ini termasuk perbuatan yang dibenci oleh Nabi ﷺ. Beliau pernah menegur sejumlah sahabat yang...

Jangan Salah, Zakat Hukumnya Wajib Seperti Shalat Lho

Tidak ada shalat bagi orang yang tidak mau berzakat. Karena, baik shalat maupun zakat hukumnya sama-sama wajib. Bahkan, di dalam Al-Quran, perintah shalat disandingkan...

Sudahkah Kita Berbagi Kebahagiaan Hari Ini?

Berbagi makanan dengan teman, menghadiahkan pakaian layak pakai kepada orang lain, menjenguk orang sakit dan menghiburnya. Termasuk pula membantu menunjukan jalan dan mengangkut barang bawaan...

SUDAHKAH ANDA SEDEKAH HARI INI?

"Sedekah rahasia (tersembunyi) itu memadamkan amarah Ilahi"
(HR Thabrani dan Ibnu Asakir)
Nanti Saja
close-link