Ada kisah inspiratif yang kami nukilkan dari buku Mausû’ah Asmâ’illâh Al-Husnâ (Terjemah: Mengenal Allah: Rujukan Utama Makna Asma’ul Husna dan Rahasia Penerapannya dalam Kehidupan) karya Prof. Dr. Muhammad Ratib An-Nablusi.
Sekira setengah abad yang lalu, kota Damaskus diserang hama belalang. Jutaan belalang memakan semua tanaman yang ditemuinya, baik yang segar maupun yang kering.
Salah seorang saksi mata berkata, “Kami melihat pohon-pohon tanpa kulit. Jutaan belalang memakan daun, buah dan juga kulitnya. Namun, kami terkejut melihat ada kebun yang keadaannya bagaikan taman surga. Kami memasuki kebun itu untuk menemui pemiliknya. Setelah bertemu, kami bertanya kepadanya:
‘Bagaimana bisa tanaman di kebunmu tumbuh segar di tengah serangan hama belalang yang menghancurkan kebun-kebun lain?’
Si pemilik kebun menjawab, ‘Aku memakai obat penangkal Tuan!’
Mendengar jawaban itu kami merasa kesal dan berkata, ‘Engkau memiliki obat penangkalnya, tetapi kau biarkan kaum Muslim tidak mengetahuinya sehingga semua tanaman mereka habis dimakan belalang’.
Sambil tersenyum, si pemilik kebun berkata, ‘Maaf Tuan, saya memang menggunakan obat penangkal. Saya yakin, semua Muslim mengetahuinya. Akan tetapi, sedikit sekali dari mereka yang menggunakannya. Obat penangkal yang dimaksud adalah zakat. Saya selalu menunaikan zakat setiap kali panen dari kebun ini’.”
🍉 … Zakat akan memberkahkan dan melipatgandakan kebaikan harta. Dengan zakat, bala bencana bisa dicegah. Dengan zakat pula, Allah Ta’ala kekalkan harta seorang hamba ketika yang lain binasa.
Maka, siapa yang menginginkan hartanya tidak rusak binasa, membawa mudharat, dan menjemuskannya ke dalam neraka, wajib baginya untuk menunaikan zakat atas harta tersebut.
Bukankah harta yang tidak ditunaikan zakatnya akan merusak harta lain yang bercampur dengannya?
Dalam sebuah hadits riwayat ‘Aisyah ra. disebutkan bahwa, “Tidaklah harta zakat itu bercampur dengan harta lainnya melainkan (bagian) harta zakat itu akan merusak harta lainnya.” (HR Al-Bazzar, Asy-Syafi’i, dan Al-Humaidi)
Bukankah zakat akan melenyapkan bahaya harta dan bencananya? Dari Jabir bin Abdillah ra. bahwa ada seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika seseorang menunaikan zakat hartanya?”
Beliau menjawab, “Siapa saja yang telah menunaikan zakat hartanya, niscaya keburukan (yang ada pada) hartanya (yaitu bahayanya) serta merta akan hilang darinya.” (Ath-Thabrani dan Al-Haitsami)
✔️… Disarikan dari buku Ensiklopedi Zakat, karya Dr. Sa’id bin Ali bin Wahf Al-Qahthani.