Ada banyak ibadah harta, baik yang sifatnya wajib maupun sunnah. Beberapa di antaranya adalah zakat, wakaf, nafkah, fidyah, kafarat, akikah, kurban atau udhiyah, dam, diyafah atau menjamu tamu, dan lainnya.
Dan, tahukah kita bahwa dari sekian banyak ibadah harta (ibadah mâliyah), berkurban pada hari Nahr (Idul Qurban) termasuk sebaik-baik dan seutama-utamanya ibadah. Nilai keagungannya melebihi banyak ibadah harta lainnya.
Allah Ta’ala berfirman dalam surat Al-Kautsar ayat ke-2, “Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah.”
Saat membahas ayat ini, sebagian ulama memberikan komentar bahwa ibadah harta yang paling mulia adalah menyembelih hewan kurban. Adapun ibadah badan yang paling utama adalah mendirikan shalat.
Salah satunya dikemukakan oleh Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa (16/531-532). Beliau menuliskan, saat menafsirkan surat Al-Kautsar ayat ke-2.
“Allah Ta’ala memerintahkan beliau (yaitu Rasulullah ﷺ) untuk mengumpulkan dua ibadah yang agung ini yaitu shalat dan menyembelih qurban …”
Beliau lalu menegaskan, “Ibadah harta paling mulia adalah menyembelih qurban, sedangkan ibadah badan paling utama adalah shalat …”